Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari peredaran gelap narkoba. Penegasan ini disampaikan dalam apel pagi sebagai wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Selasa (11/11/2025).
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” tegas I Putu Murdiana.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat deteksi dini di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalimantan Tengah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng harus aktif melakukan deteksi dini, baik terhadap potensi gangguan keamanan maupun indikasi peredaran narkoba. Lakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi,” tambahnya.
Selain pengawasan, I Putu Murdiana mendorong penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia menyebut sinergi lintas sektor sebagai kunci menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan aman.
Kanwil Ditjenpas Kalteng telah menjalankan berbagai langkah pencegahan, seperti razia rutin, pengawasan berlapis, tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, serta pembinaan disiplin dan integritas pegawai.
“Integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari tunjukkan komitmen kuat memberantas narkoba,” tutupnya.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Ditjenpas Kalteng meneguhkan komitmen menjaga marwah institusi dan memastikan seluruh jajaran bekerja dengan tanggung jawab, integritas, dan bebas dari narkoba. (Mhu).



