Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Acara ini berlangsung di Ruang Pelayanan DPMPTSP Prov. Kalteng pada Rabu (2/10/2024).
Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno, mewakili Kepala Dinas, menegaskan signifikansi acara ini sebagai langkah menuju sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien. “Selaras dengan arahan pimpinan untuk mendorong akselerasi digitalisasi di Kalimantan Tengah, kami antusias menyambut sosialisasi ini. Seluruh pegawai juga telah mengunduh dan mengaktivasi Aplikasi IKD,” ujar Sukarno.
Arniwaty, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang menampilkan dokumen kependudukan dan data terkait dalam format digital melalui perangkat seluler. “IKD bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga langkah strategis peningkatan layanan publik. Sistem ini akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan secara cepat dan akurat,” papar Arniwaty.
Lebih lanjut, Arniwaty menekankan manfaat IKD dalam pelayanan publik, termasuk pencegahan penyalahgunaan data kependudukan dan efisiensi biaya pembuatan identitas penduduk.
Inisiatif ini menandai langkah maju Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengadopsi solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung agenda transformasi digital di wilayah tersebut. (Mhu)