DPRD Kalteng Setujui APBD 2026 dengan Defisit Rp333 Miliar

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan pidato resmi Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 terkait Persetujuan Bersama Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (19/11).

Edy menegaskan persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD merupakan hasil pembahasan panjang serta kajian mendalam dari seluruh unsur DPRD. “Proses ini telah melalui rapat konsultasi antara TAPD dan Banggar, pandangan umum fraksi, hingga laporan kerja komisi,” ujarnya.

Ia menyampaikan setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. “Setelah mendapat persetujuan Mendagri, kami akan menetapkan Pergub tentang Penjabaran APBD 2026,” tambahnya.

Dalam paparannya, Edy menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia meminta kepala perangkat daerah melakukan penajaman program prioritas dan pengawasan kegiatan. “Dana yang terbatas harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Struktur APBD 2026 disampaikan dengan pendapatan Rp5,1 triliun lebih, belanja Rp5,4 triliun lebih, dan defisit Rp333 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah sama. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal daerah yang perlu diimbangi dengan efisiensi serta program prioritas yang tepat.

Menutup sambutan, Edy mengapresiasi kerja sama DPRD yang memungkinkan APBD 2026 disepakati tepat waktu. Ia menyerukan sinergi seluruh pihak untuk memastikan implementasi APBD berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita terus bersinergi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” ungkapnya. (Daw).

Bagikan berita ini