Palangka Raya, kantamedia.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap peningkatan kualitas pendidikan kembali ditekankan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalteng, Rabu (25/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa separuh dari delapan program prioritas dalam Kartu Huma Betang — visi utama Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo — berada di bawah tanggung jawab sektor pendidikan.
“Empat program strategis dari delapan program prioritas ada di bidang pendidikan. Ini bukti bahwa pembangunan SDM menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi,” kata Reza.
Keempat program tersebut meliputi PKDS Berkah (Pelatihan Kompetensi Dasar Siswa) yang memberikan tiga sertifikat kompetensi BNSP bagi lulusan SMA/SMK, Praktek Kerja Industri (Prakerin) untuk siswa SMK, serta Bantuan Seribu Rumah Guru guna mempermudah guru mengakses rumah layak huni dengan skema pembiayaan terjangkau. Sementara program BLT Rp2 juta/KK menjadi ranah instansi teknis lain.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa program BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) telah menyalurkan lebih dari Rp40 miliar untuk membantu 37.000 siswa tidak mampu di daerah pedalaman. “Gubernur selalu menegaskan: tidak boleh ada anak Kalteng yang gagal sekolah hanya karena tidak mampu secara ekonomi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kebijakan pelarangan penahanan ijazah siswa oleh sekolah dengan alasan apapun. “Saya sudah mengimbau semua kepala sekolah, dan ini perintah langsung dari Gubernur. Kalau masih ada yang menahan, bisa dikenai sanksi,” katanya.
Dalam RDP tersebut, Dinas Pendidikan tidak mengusulkan penambahan atau pergeseran anggaran secara spesifik, namun telah menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, termasuk pengadaan sarana dan prasarana seperti meja dan kursi. “Angkanya belum pasti, tapi urgensinya sudah kami sampaikan,” jelas Reza.
Menanggapi program “Sehari Bersama Gubernur”, Reza menyatakan bahwa program tersebut berada di bawah Kominfo, namun Disdik mendukung penuh karena memberikan ruang transparansi dan kedekatan antara kepala daerah dan masyarakat. (daw)