Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pekebun mitra pada periode II bulan Oktober 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat di Aula Disbun Kalteng, Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan, harga minyak sawit (CPO) Kalteng ditetapkan sebesar Rp13.881,71 per kilogram, meningkat Rp230,87 dari periode sebelumnya. Sementara harga inti sawit (palm kernel/PK) naik Rp175,54 menjadi Rp9.560,33 per kilogram dengan indeks K 90,29.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan, penetapan harga TBS dilakukan rutin setiap bulan untuk menjamin harga yang adil bagi pekebun. “Rapat ini bertujuan menjaga harga TBS yang wajar bagi pekebun mitra meskipun fluktuasi harga tetap ada di tingkat lapangan,” ujarnya.
Untuk harga TBS berdasarkan usia tanaman ditetapkan mulai Rp2.333,54 untuk usia 3 tahun hingga Rp3.191,44 untuk usia 10-20 tahun. Harga ini berlaku untuk pembayaran periode 16-31 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut juga dihadirkan Nasrul Abdi Hasibuan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan yang menyampaikan sosialisasi kajian potensi rendemen CPO dan PK. Kegiatan dihadiri perwakilan GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, Forum Petani Sawit, koperasi, dan dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng. (Mhu)