Kajati Baru Kalteng Fokus Tuntaskan Kasus Zirkon

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan perkara strategis yang belum tuntas, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi zirkon senilai Rp1,3 triliun, Senin (1/12/2025).

Pada fase awal kepemimpinannya, Nurcahyo menyatakan akan fokus melakukan konsolidasi internal dan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh perkara, khususnya di bidang tindak pidana khusus (Pidsus). “Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulu saya, dan segera melakukan konsolidasi internal. Setelah itu kami langsung running untuk pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya,” ujarnya.

Terkait kasus zirkon, ia mengakui belum menerima paparan detail, namun memastikan perkara tersebut menjadi prioritas Kejati Kalteng. “Seluruhnya memang belum terselesaikan. Insyaallah akan saya selesaikan,” tegasnya.

Dengan latar belakang di bidang Pidsus, Nurcahyo berharap seluruh jaksa di Kalimantan Tengah meningkatkan kinerja kelembagaan. Ia menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sekaligus humanis, sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, setiap perkara memiliki karakteristik dan modus operandi berbeda sehingga membutuhkan kecermatan dalam pembuktian. Ia menegaskan akan menelaah setiap kasus secara mendalam sebelum menetapkan langkah hukum lanjutan, serta menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan media dalam mengawal proses hukum.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian kasus zirkon, Nurcahyo menegaskan tidak ada batas waktu kaku. “Setiap kasus tidak memiliki target waktu penyelesaian. Kita lihat perkembangannya dulu, karena karakteristik tiap kasus berbeda. Namun yang jelas, kasus ini harus diselesaikan,” pungkasnya. (Daw).

 

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes