Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., secara resmi melantik 13 pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
Sejumlah jabatan strategis diisi oleh pejabat baru, di antaranya Kosasih, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menggantikan Suyanto, S.H., M.Hum., dan Rade Satya Parsaoran, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas menggantikan Lucthas Rohman, S.H., M.H.
Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H. dilantik sebagai Kajari Barito Utara menggantikan Guntur Triyono, S.H., M.H., sementara Dr. Nurwinardi, S.H., M.H. menggantikan Jhony Artinus Zebua, S.H., M.H. sebagai Kajari Kotawaringin Barat. Perubahan juga terjadi di Kajari Katingan, Lamandau, dan Gunung Mas, serta sejumlah koordinator di Kejati Kalteng.
Dalam sambutannya, Kajati Agus Sahat menegaskan bahwa setiap pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan melalui pertimbangan matang dan penilaian objektif. “Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam. Ini bukan semata administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan jabatan strategis diisi oleh insan Adhyaksa terbaik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan pimpinan. “Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara. Tunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Kejati dan Kejari se-Kalteng untuk memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta pelayanan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat baru, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Kejati Kalimantan Tengah. (Daw).


