Kalteng Bentuk Forum CSR dan Plasma

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membentuk forum CSR dan plasma sebagai wadah pengawasan dan transparansi terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan. Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran dalam rapat koordinasi, Senin (20/10/2025).

Gubernur menyebut masih banyak perusahaan yang belum terbuka terkait pelaksanaan CSR dan pembagian plasma 20 persen kepada masyarakat. “Masih ada yang tidak terbuka. Kami ingin forum ini menjadi ruang transparansi agar publik tahu apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Forum tersebut akan melibatkan unsur pemerintah, DPRD, asosiasi perusahaan, dan perwakilan masyarakat. Laporan CSR setiap perusahaan akan dipublikasikan secara berkala dan dijadikan dasar penilaian kepatuhan terhadap tanggung jawab sosial.

Selain itu, Gubernur memerintahkan pembentukan tim khusus pengawasan lapangan untuk memastikan komitmen perusahaan sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami jemput bola. Kalau ada pelanggaran, kami tindak langsung di lapangan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik manipulasi data dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah. Menurut Agustiar, transparansi adalah kunci menjaga harmoni antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. CSR jangan hanya laporan, tapi harus nyata,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, forum serupa akan diterapkan pada sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh perusahaan strategis menandatangani fakta integritas CSR dan plasma sebelum akhir tahun anggaran 2025. (Daw).

Bagikan berita ini