Kemendagri: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Reformasi Birokrasi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah sebagai jawaban atas tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif.

“Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi keharusan moral. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman,” ujar Sugeng saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Sugeng menekankan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menuntut pelatihan dan pembelajaran berkelanjutan, termasuk penguasaan kompetensi teknis seperti perbendaharaan keuangan daerah.

“Seorang bendahara daerah bukan sekadar pencatat uang, tetapi penjaga integritas keuangan daerah. Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang menyalahi aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan saat ini telah mengalami transformasi besar yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan publik. Hal ini sejalan dengan berbagai regulasi, mulai dari UU Keuangan Negara hingga Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi