Musrenbang RPJMD 2025–2029, Kalteng Siapkan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus tahap awal menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini adalah tahapan awal periode 2025–2045 yang disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Ini bagian dari kontribusi daerah dalam pembangunan nasional,” tegas gubernur dalam sambutannya.

Musrenbang RPJMD bertujuan menyempurnakan rancangan dokumen dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan masukan para pemangku kepentingan. Agenda ini menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas daerah yang akan dijalankan.

Salah satu program unggulan yang kembali ditekankan Gubernur adalah Kartu Huma Betang, sebagai instrumen pemerataan akses dasar.

“Program ini kami siapkan untuk memastikan masyarakat di pelosok dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan. Implementasinya dimulai tahun 2026,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dan tingkat pemerintahan. Selaras dengan agenda nasional, pembangunan daerah harus menyukseskan program strategis seperti Lumbung Pangan Nasional, Merdeka Belajar Gagasanku (MBG), Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat, yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

“Kunci utamanya adalah keselarasan dari tingkat pusat sampai ke desa dan kelurahan. Kita ingin pembangunan yang cepat dan berdampak nyata,” ujar Agustiar.

RPJMD: Ruang Politik, Komitmen dan Tanggung Jawab

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Restuardy Daud, yang hadir secara daring, mengingatkan bahwa RPJMD merupakan wujud konkrit janji politik kepala daerah yang harus diwujudkan.

“Dokumen ini bukan sekadar rencana. RPJMD adalah media implementasi visi politik yang harus terealisasi. Kalau tidak, bisa berdampak buruk pada kepercayaan publik,” tandasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, Tri Dewi Virgiyanti, serta Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kemenkeu, Purwanto.

Musrenbang dilaksanakan secara hybrid dengan partisipasi aktif unsur pemerintah pusat, kabupaten/kota, akademisi, serta mitra pembangunan. Harapannya, dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, realistis, dan akuntabel, sekaligus membuka jalan bagi terwujudnya Kalteng BERKAH dan Maju di era baru. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *