Palangka Raya, kantamedia.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Anang Dirjo, mengakui bahwa potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) masih jauh dari optimal.
Dalam rangkaian sidak Gubernur Agustiar Sabran di Kantor Samsat Palangka Raya, Anang menjelaskan bahwa program pemutihan pajak merupakan instrumen untuk memperbaiki kinerja penerimaan daerah.
“Dari estimasi total potensi Rp900 miliar, sepertiganya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepertiga dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan sisanya dari skema bagi hasil ke kabupaten/kota,” jelas Anang Dirjo.
Ia menyebut, program pemutihan yang membebaskan denda pajak dan hanya menuntut pembayaran tahun berjalan dirancang untuk menarik minat masyarakat yang selama ini menunggak. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kekuatan sosialisasi.
“Kalau tidak sampai ke masyarakat, ya percuma. Makanya, setelah sidak ini kami akan koordinasi dengan Dishub, kepolisian, dan pemda kabupaten/kota untuk memperkuat komunikasi publiknya,” katanya.
Tak hanya itu, Pemprov juga akan menggencarkan kampanye melalui media massa dan kanal digital. Anang menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata warga terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin masyarakat paham, bahwa jalan bagus, jembatan layak, dan infrastruktur lainnya juga datang dari mereka. Pajak yang mereka bayar itu kembali ke mereka dalam bentuk layanan,” ujar Anang.
Langkah ini akan menjadi bagian dari strategi “jemput bola” yang didorong Gubernur Agustiar Sabran, termasuk penerapan sistem digital dan insentif bagi petugas yang mencapai target. Targetnya bukan hanya peningkatan PAD, tetapi juga efisiensi birokrasi dan pemutusan rantai pungli.
Dengan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dimulai dalam dua pekan ke depan, seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak cepat. “Program ini tidak boleh jadi proyek elitis. Harus masuk ke masyarakat bawah. Karena kalau tak segera diakselerasi, bukan hanya pendapatan yang rugi, tapi juga kepercayaan publik,” tegas Anang Dirjo. (daw)


