Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/6/2025). Sidak ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya perizinan, berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan secara cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, baik terhadap masyarakat umum maupun pelaku usaha.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” tegas Agustiar.
Ia juga memberi peringatan tegas bahwa aparatur yang terbukti menyimpang atau mempersulit proses perizinan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya memeriksa pelayanan internal, Gubernur juga menyerukan tanggung jawab dari kalangan pelaku usaha dan investor untuk tidak hanya menuntut kemudahan pelayanan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma, menggunakan plat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli BBM di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Langkah ini, lanjutnya, penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif dan berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyambut baik sidak tersebut dan menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan transformasi layanan ke sistem digital.
“Seluruh layanan kini berbasis digital. Proses pengajuan perizinan menjadi lebih mudah dan cepat, selama seluruh persyaratan terpenuhi. Kami juga tetap melayani pendampingan secara langsung,” jelas Sutoyo.
Dengan inspeksi mendadak ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas layanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta menjalin sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta demi kemajuan daerah. (Mhu).