Pemprov Kalteng Genjot PAD Lewat Empat Sektor Pajak Strategis

Palngka Raya, Kantamedia.com – Menyikapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui empat sektor strategis. Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyebutkan bahwa pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, air permukaan, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kini menjadi fokus utama.

“Langkah pertama, kami imbau seluruh investor dan perusahaan di Kalimantan Tengah untuk menggunakan kendaraan berpelat daerah, agar pajaknya tercatat di sini,” ujar Leonard, Kamis (9/10).

Langkah kedua menyasar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB). Pemprov Kalteng mendorong agar pembelian BBM dilakukan di depo atau distributor resmi di wilayah Kalteng agar penerimaan pajak tidak mengalir ke provinsi lain.

Untuk pajak air permukaan, Leonard menjelaskan bahwa pemasangan flowmeter digital di perusahaan besar sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan mulai dilakukan guna memastikan akurasi data pemakaian air.

Adapun sektor pajak MBLB, yang sebelumnya dikenal sebagai galian C, turut menjadi perhatian. Pemprov telah mengajukan penyederhanaan perizinan ke pemerintah pusat karena proses yang panjang selama ini dinilai menghambat potensi PAD.

Leonard menambahkan bahwa sekitar 70 persen hasil pajak dari sektor-sektor tersebut menjadi bagian kabupaten/kota. Oleh karena itu, kolaborasi lintas pemerintah daerah menjadi keharusan. “Kami dorong Bapenda provinsi dan kabupaten/kota bekerja sinergis agar penerimaan pajak lebih masif,” tegasnya.

Meski porsi provinsi hanya sekitar 25–30 persen, Leonard menekankan bahwa optimalisasi pendapatan bersama akan memperkuat stabilitas fiskal daerah. “Kita tidak bisa jalan sendiri. Kolaborasi dan transparansi menjadi kunci,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadapi tekanan fiskal dengan strategi yang terukur dan berbasis potensi lokal. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *