Pemprov Kalteng Kawal Aspirasi Guru Swasta PPPK

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap aspirasi para guru swasta yang menginginkan keadilan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza, menyampaikan pihaknya memahami keresahan guru swasta yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam kebijakan seleksi. “Kalau boleh saya juga ikut mengadu. Mereka sudah berpuluh-puluh tahun mengajar, seharusnya ada perhatian khusus. Namun, kewenangan PPPK ada di pusat. Tugas kami di daerah memastikan data beres dan siap jika kebijakan turun,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Saat ini, kesejahteraan guru swasta masih ditopang oleh dana BOSDA dan BPP yang disalurkan sesuai kemampuan daerah. Meski terbatas, Pemprov telah menugaskan pejabat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengonsultasikan persoalan ini agar mendapat solusi yang lebih adil.

Reza menegaskan, sudah tidak relevan lagi membedakan antara guru negeri dan swasta. “Kita NKRI, jangan lagi ada sekat. Guru swasta juga melayani masyarakat kita. Mereka sama-sama ujung tombak pendidikan,” tegasnya.

Dengan langkah koordinasi ke pemerintah pusat, Pemprov Kalteng berharap kesejahteraan dan pengakuan terhadap guru swasta dapat lebih terjamin. Upaya ini sejalan dengan misi meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Daw).

Bagikan berita ini