Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijakan efisiensi belanja tahun anggaran 2025 dengan memangkas sejumlah komponen non-prioritas, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan pembatasan kegiatan rapat di hotel.
Langkah ini disampaikan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam rapat koordinasi di Palangka Raya, Selasa (29/10/2025), sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin fiskal di tengah penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Contohnya perjalanan dinas dan ATK, tidak boleh lagi rapat di hotel-hotel. Biaya listrik dan operasional lain juga kami kurangi. Termasuk TPP, itu juga kami efisiensikan,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan, efisiensi bukan untuk membatasi ruang gerak ASN, melainkan menekan pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Biar sederhana, tapi efektif. Kita harus berhemat, tapi jangan berhenti bekerja,” tambahnya.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh level pemerintahan, termasuk pejabat struktural, demi menjaga prinsip keadilan dan tanggung jawab publik.
“Semua harus merasakan, termasuk kepala daerah,” tegasnya.
Efisiensi anggaran dilakukan menyusul penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat yang memengaruhi total APBD Kalimantan Tengah tahun 2025 sebesar Rp5,3 triliun.
Agustiar menyebut, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu. (Daw).



