Tunjangan DPRD Belum Dibahas, Pemprov Kalteng Tunggu Arahan Kemendagri

Palangka Raya, Kantamedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan belum mengambil langkah apa pun terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD. Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melakukan pembahasan bersama legislatif.

“Kalau ada petunjuk, tentu akan kami tindak lanjuti. Sementara ini, juknisnya yang kami tunggu,” ujar Leonard kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Leonard menekankan bahwa mekanisme evaluasi tunjangan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Biasanya, Kemendagri menerbitkan juknis dalam bentuk surat resmi yang menjadi acuan bagi gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Itu kebiasaan kita, ada surat resmi dari kementerian. Nah, kita tunggu itu,” tambahnya.

Saat ditanya apakah pembahasan anggaran daerah sudah menyinggung soal tunjangan DPRD, Leonard kembali menegaskan bahwa belum ada pembahasan resmi. Ia memastikan bahwa Pemprov Kalteng akan mengikuti seluruh ketentuan teknis yang berlaku secara nasional.

“Makanya kita tunggu petunjuk teknis dari Kemendagri. Kalau belum ada, ya belum bisa kita bahas,” tegasnya.

Leonard juga menjelaskan bahwa setiap hasil pembahasan di tingkat daerah nantinya tetap akan dievaluasi oleh Kemendagri. Pemerintah pusat akan menilai apakah kebijakan daerah sesuai dengan surat edaran dan regulasi nasional.

“Semua tetap ada mekanismenya. Tidak bisa diputuskan sendiri,” jelasnya.

Dengan demikian, kepastian soal besaran tunjangan DPRD Kalteng masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Sikap menunggu ini dinilai penting untuk menjaga keselarasan regulasi nasional dan menghindari polemik di tingkat daerah. (daw).

Bagikan berita ini