10 Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

7. Berhati Tunduk (Khusyuk) dan Berpakaian Sederhana

Peziarah kubur dianjurkan untuk memasuki area pemakaman dengan sikap hati yang tunduk, tawadhu’ (rendah diri), dan khusyuk. Adab ini selaras dengan tujuan utama ziarah, yaitu untuk mengingat kematian (dzikrul maut) dan kehidupan akhirat.

Suasana pemakaman yang sunyi dan damai harus mendorong peziarah untuk merenungkan bahwa dirinya akan segera menyusul, sehingga ia kembali sadar akan hakikat kehidupan dunia.

Selain itu, berpakaian sederhana juga merupakan bagian dari adab ini, yaitu menghindari pakaian yang terlalu mewah, mencolok, atau tidak sopan. Hal ini untuk menjaga kesesuaian antara penampilan lahir dengan kondisi batin yang sedang merenungkan kematian dan menghindari sifat sombong.

8. Tidak Mengusap, Mencium, atau Duduk di Atas Kuburan

Terdapat larangan keras untuk berbuat sesuatu yang dapat mengarah pada pengagungan atau penyembahan terhadap kuburan, seperti mengusap, mencium, atau bahkan duduk di atasnya. Tindakan mengusap dan mencium kuburan dianggap menyerupai tradisi kaum Nasrani dalam memperlakukan makam tokoh suci mereka.

Adab ini sangat penting untuk menjaga kemurnian tauhid dan menghindari kesyirikan atau bid’ah (perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam syariat).

Rasulullah SAW. melarang duduk di atas kuburan, sebagaimana sabdanya: “Lebih baik salah seorang dari kamu duduk di atas bara api, sehingga terbakarlah bajunya sampai ke kulitnya, daripada duduk di atas kuburan.”

9. Berdoa kepada Allah SWT

Setelah mengucapkan salam, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir, adab selanjutnya adalah berdo’a untuk ahli kubur. Dianjurkan bagi peziarah untuk berdo’a dengan mengangkat kedua tangan. Mengangkat tangan saat berdo’a adalah sunnah yang menunjukkan kerendahan hati dan kesungguhan dalam memohon kepada Allah SWT.

Peziarah harus menyadari bahwa doa tersebut ditujukan kepada Allah SWT., dan bukan meminta atau memohon kepada ahli kubur yang diziarahi. Peziarah memohon rahmat, ampunan, dan kemudahan bagi ahli kubur dari Allah Yang Maha Kuasa.

10. Ziarah Bisa Kapan Saja

Ibadah ziarah kubur tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu. Peziarah dibolehkan untuk melaksanakan ziarah pada waktu kapan saja, baik siang maupun malam. Hal ini didasarkan pada perilaku Rasulullah SAW yang mencontohkan ziarah kubur pada malam hari.

Diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata: “Pada suatu malam Rasulullah SAW pergi (ke kuburan Baqi’).”

Kesimpulannya, penetapan waktu ziarah pada hari-hari tertentu (seperti malam Jumat atau Hari Raya) hanyalah tradisi atau kebiasaan masyarakat, bukan syarat wajib atau ketentuan syar’i. (*/pri)

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes