3. Mengambil Pelajaran (Dzikrul Maut)
Ziarah kubur harus dimaknai sebagai dzikrul maut (pengingat kematian) yang sangat berpengaruh dalam pembinaan pribadi muslim. Peziarah hendaknya merenungkan keadaan orang yang sudah mati dan membayangkan kondisinya di alam kubur. Hal ini akan memberi keinsyafan bahwa dirinya pun pasti akan menyusul.
Tujuan utama ziarah kubur bagi peziarah adalah untuk mengingat mati dan hari akhirat. Hal ini dimaksudkan agar peziarah senantiasa mengontrol dirinya dari perbuatan hina dan tidak terlena dalam kehidupan dunia.
Sabda Rasulullah SAW: “Berziarah ke kubur, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan mati.”
4. Menghindari Kesyirikan
Peziarah wajib mematuhi ketentuan agama dan tidak terseret kepada tradisi yang menyimpang (bid’ah).
Ziarah dilarang jika dilakukan dengan tujuan mengagung-agungkan, menghormati, menyembah, atau memohon (minta ini dan itu) kepada kubur atau arwah orang yang sudah mati, karena ini adalah tradisi Jahiliyah.
Setelah akidah umat Islam kuat, ziarah diperbolehkan hanya untuk mengingat akhirat. “Jangan sekali-kali berziarah kubur, siapapun dengan tujuan meminta syafa’at, sebab tidak ada kubur yang dapat memberikan syafa’at,” demikian dikutip dari Studi Panduan Ziarah Kubur.
5. Berdo’a dengan Tawassul
Khusus ketika berziarah ke makam para Wali dan Ulama’, selain berdo’a untuk diri sendiri, peziarah dapat menggunakan wasilah (perantaraan) kepada para Wali dan Ulama’ tersebut.
Tawassul adalah do’a atau permintaan kepada Allah yang disampaikan melalui para kekasih Allah (seperti Nabi, Sahabat, Wali, dan Orang-Orang Saleh), dengan harapan do’a mudah terkabul berkat perantaraan kekasih Allah tersebut.
Hal ini berdasar Surah Al-Ma’idah ayat 35: “Wahai orang – orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekat kepada, dan berjuanglah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”
6. Berwudhu sebelum Berziarah
Tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan ahli kubur dan membaca Al-Qur’an/dzikir, serta merupakan bentuk ibadah ghairu mahdhah (ibadah tidak terikat waktu/tempat khusus), maka disarankan seorang peziarah berada dalam keadaan suci (memiliki wudhu) untuk menunjukkan kesopanan dan kebersihan diri saat akan berdo’a atau membaca Al-Qur’an.


