Kalteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022 Kategori Informatif

Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022.

Penganugerahan penghargaan dilaksanakan di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022) malam.

Dalam pengumuman untuk kategori pemerintah provinsi pada Anugerah KIP tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi itu, Pemprov Kalteng menempati posisi ke-11 dengan nilai 97,17.

“Ini merupakan kebanggaan tidak hanya untuk Pemprov Kalteng, tetapi juga masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Sekda Kalteng Nuryakin yang menghadiri dan menerima penghargaan tersebut.

Menurut Nuryakin, saat ini keterbukaan informasi memang sangat diperlukan untuk menunjang tugas-tugas dalam melaksanakan pembangunan di Kalimantan Tengah ke depannya.

Ia juga menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan langkah awal untuk menuju kesuksesan yang lebih baik lagi. “Kami semua berharap ke depannya kita bisa lebih meningkat lagi dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro menjelaskan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan salah satu bentuk atau cara bagi KI untuk terus memajukan keterbukaan informasi di seluruh pemerintahan badan publik.

Donny meyakini keterbukaan informasi ini merupakan hal esensial, fundamental dan merupakan prinsip mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih.

Ia menjelaskan, bahwa KI Pusat memberikan kualifikasi kepada badan publik dalam beberapa kualifikasi yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Ia menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh KI pusat kepada badan publik dalam beberapa kategori itu tidak semata-mata sebagai seremonial penganugerakan.

“Ini juga sebagai bentuk pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keragaman budaya serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis.

“Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah. Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan mengawasi kebijakan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kategori pemerintah provinsi yang berhasil meraih penghargaan KIP 2022 sebagai Pemerintah Provinsi Informatif, secara berurutan adalah Jawa Timur (98,09), Banten (97,91), Bali (97,72), DKI Jakarta (97,53), DI Yogyakarta (97,44), Kalimantan Tengah (97,17), Kepulauan Riau (96,03), Riau (95,97), Kalimantan Timur (95,93), Lampung (95,28), Sumatera Selatan (93,96), Sulawesi Tengah (93,80), Kalimantan Barat (93,46), Nusa Tenggara Barat (93,35), Sulawesi Barat (90,87), dan Papua (90,45).

Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi