Buntok, Kantamedia.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan VI tahun 2024 di Jakarta, Jumat (26/04/2024). Diklat yang berlangsung selama lima hari, dari 22 hingga 26 April, bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam peran mereka sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan mengucapkan selamat kepada ASN Daerah Akhmad Haitami atas prestasinya mengikuti diklat tersebut. “Diharapkan setelah mengikuti diklat kepamongprajaan, peserta akan memiliki soft competency dan hard competency, yang dibuktikan melalui empat kompetensi utama yaitu kompetensi manajerial, teknis, sosiokultural, dan pemerintahan,” ungkap Deddy.
Deddy menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. “Kami berharap para camat dapat lebih efektif dalam memimpin dan mengelola wilayahnya demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, khususnya Barsel,” pungkasnya. (Mhu)