DPRD Barito Selatan Setujui Restrukturisasi Perangkat Daerah, Pj Bupati: Efisiensi dan Efektivitas Jadi Prioritas

Buntok, Kantamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD pada Sabtu (8/6/2024). Agenda utama rapat adalah penandatanganan kesepakatan dan persetujuan bersama tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Barsel.

Dalam sambutannya, Deddy memaparkan rincian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembentukan Perangkat Daerah. “Perangkat Daerah, Dinas, Badan dan Satuan mengalami pemisahan dan penyesuaian tipologi berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Beberapa perubahan signifikan meliputi:

  1. Pemisahan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menjadi dua dinas terpisah.
  2. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipecah menjadi dua entitas.
  3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dipisah dari Badan Pendapatan Daerah.
  4. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipisahkan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Deddy menekankan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah. “Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dalam proses ini,” ujarnya.

Persetujuan DPRD terhadap restrukturisasi ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah Barito Selatan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi