Kuala Kapuas, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu tergambar dari dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang Kabupaten Layak Anak.
“Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi pertumbuhankembangan anak adalah hal yang penting dalam rangka meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Kapuas yang juga menjadi visi dan misi Kabupaten Kapuas layak anak,” beber Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Raperda KLA di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (18/7/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, Ketua dan Anggota Tim Gugus Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas, Tim Penyusun Peraturan Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala OPD Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, sejumlah camat dan kepala Desa serta fasilitator Forum Anak Daerah.
Septedy menjelaskan, kegiatan FGD ini merupakan bagian dari proses konsultasi publik yang sangat penting dalam penyusunan Raperda KLA, untuk mengeksplor berbagai pengetahuan, pengalaman serta ide-ide konstruktif guna memperkuat kebijakan dan program yang telah dirancang.
“Pembahasan Raperda KLA ini merupakan bentuk dukungan dari gugus tugas yang ada di Kabupaten Kapuas untuk pengembangan Kota Layak Anak yang harapan ke depannya akan muncul inovasi-inovasi baru yang berkaitan dengan pengembangan kota layak anak di Kabupaten Kapuas,” Ucapnya.
Di kesempatan yang sama, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Yusuf Salamat mengatakan, dengan adanya FGD ini akan menjalin masukan dan saran seluruh pihak terutama Gugus KLA itu sendiri.
“Karena pada intinya, Perda itu harus diidentifikasi oleh gugus tugas itu sendiri, gugus tugasnya banyak sekali lading sektornya, dari Kemenkumham, Kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Dan melalui kegiatan ini diharapkan bersama-sama memberikan yang terbaik dalam penyusunan Raperda KLA,” kata Yusuf Salamat. (ibw)