Kantamedia.com, Nanga Bulik – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Babukung Dayak Tomun dan Nota Garung Pantang yang berasal dari Kabupaten Lamandau mewakili Kalimantan Tengah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Sertifikat WBTb Indonesia ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek Hilmar Farid saat acara puncak Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Senayan Jakarta, Jumat lalu (9/12/2022).

Penetapan ini sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah pusat kepada daerah agar terus berinovasi, bergerak serentak mewujudkan kemajuan kebudayaan dan merdeka berbudaya.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana secara simbolis menerima sertifikat WBTb Indonesia ini dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau Abdul Kohar, di sela-sela acara penyerahan beasiswa untuk mahasiswa asal kabupaten Lamandau yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi pada tahun 2022 di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, Rabu (21/12/2022).

Tahun 2022 ini, sebanyak 718 usulan dari 34 provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia. Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan resmi menjadi WBTb Indonesia. Saat ini terdapat 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan. (hmskmf/*)