Sampit, kantamedia.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Setyo Prabowo didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, RezaFebriansyah dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yaitu Rusman dan Dawai Waduda, Kamis (21/3/2024) mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim).
Kunjungan itu guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus anak dan juga dewasa sesuai dengan peran tugas dan fungsi masing-masing.
Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Donna Romiris Sitorus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Siska Purnamasari di ruang kerja Kajari.
Setyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan agar sinergi antara kedua instansi dapat berjalan dengan optimal.

“Kami juga berharap koordinasi ini dapat berjalan dengan baik karena penanganan keduanya telah menerapkan asas tanggap, responsif, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Setyo.
Kunjungan juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara Bapas Sampit dan Kejari Kotim khususnya dalam melaksanakan prosedur penanganan anak berhadapan dengan hukum.
Setyo menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas mengenai persiapan diberlakukannya KUHP terbaru pada tahun 2026 mendatang yang memerlukan peran besar dari aparat penegak hukum khususnya selama masa transisi yaitu 3 tahun setelah diundangkan. (*/jnp)