Kantamedia.com, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penandatanganan fakta integritas tahun anggaran 2023 di Aula BappedaLitbang Lamandau, Kamis (8/12/2022).
Saat itu, bupati ingin agar pelaksanaan kegiatan yang berasal dari DIPA ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Menurut dia, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk tahun 2023, dan diharapkan pelaksanaan APBN dapat segera dilakukan lebih awal sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi.
“Dan untuk stimulasi perekonomian di Kabupaten Lamandau. Terlebih untuk penanganan inflasi dan untuk peningkatan pelayanan publik tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola yang baik”, kata Bupati Lamandau.
“Kita harapkan inflasi akan membaik dengan penyesuaian kebijakan moneter namun disertai dengan kewaspadaan akan segala tantangan dan ketidakstabilan yang bisa sewaktu-waktu terjadi”, sambungnya.
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023 didampingi kepala KPPN Pangkalan Bun kepada kepala instansi vertikal untuk kewenangan kantor daerah sebanyak 18 DIPA yang tersebar pada 10 satker yakni Polres Lamandau, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, KPU Kabupaten Lamandau, BPS Kabupaten Lamandau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, MTSN Lamandau dan MAN Lamandau, di samping itu juga diserahkan DIPA kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau untuk satker tugas pembantuan. (hmskmf/*)