Dalam kunjungannya itu Andina bersama sejumlah stafnya disambut hangat Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau yang biasa disapa Ririen Binti serta para pengurus PWI Kalteng.
Zainal mengucapkan terima kasih kepada Andina yang mengunjungi Kantor PWI Kalteng, dimana kunjungan ini diharapkan semakin meningkatkan kolaborasi antara Anggota DPR RI khususnya Andina Thresia Narang dengan insan pers.
“Tentunya kunjungan ini sangat luar biasa. Semoga dapat meningkatkan kolaborasi serta memberikan motivasi bagi kami yang berada di naungan PWI Kalteng,” katanya.
Didepan politikus Partai Nasdem tersebut Zainal menceritakan, PWI mempunyai program untuk meningkatkan kualitas wartawan. Salah satunya pelatihan jurnalistik. Tujuannya agar wartawan dalam membuat pemberitaan bisa menggugah masyarakat, serta bisa bertanggung jawab atas berita tersebut.
“Supaya masyarakat yang membaca bisa tergugah serta berita yang sudah dibuat dapat dipertanggung jawabkan, maka dari itu PWI Kalteng terus melaksanakan program pelatihan jurnalistik,” jelasnya.
Disisi lain para wartawan yang berada di naungan PWI Kalteng, terus melakukan aktifitas jurnalistik dengan mengedepankan sebagai mengontrol pemerintahan dan masyarakat.
“Kita juga bisa membantu pemerintahan dalam memberikan kontrol sosial yang sifatnya membangun melalui pemberitaan,” ungkapnya.
Lebh dari itu Zainal berharap, melalui kunjungan anggota DPR RI kedepannya bisa menjadi vitamin dengan harapan PWI Kalteng dapat dukungan Komisi I DPR RI
“Terutama memberikan dukungan kepada kami dalam meningkatkan kualitas wartawan. Karena saya menilai, Ibu Andina paling aktif menyuarakan suara-suara masyarakat Kalteng,” terangnya.
Sementara itu Ririn bintie menerangkan peran DK PWI Kalteng, yakni menjaga marwah agar wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan aturan dewan pers, pihaknya juga melakukan sosialisasi bagimana bikin berita yang mencerdaskan.
“Kita terus melakukan sosialisai, bahkan wartawan yang tergabung didalam PWI Kalteng merupakan wartawan yang profesional karena untuk masuk PWI harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tegasnya.
Disisi lain ia pun berharap kepada Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini agar bisa menyampaikan ke Dewan Pers terkait standar atau persyaratan untuk media agar terverifikasi bisa dibedakan antara media nasional dengan media di daerah.
“Kita tetap menghormati Dewan Pers, akan tetapi saya berharap kepada Ibu Andina bisa menyuarakan ke Dewan Pers agar membedakan media di daerah dengan media nasional,” harapnya.
Pasalnya tambah Ririn, media di daerah khususnya Kalteng kebanyakan baru mulai untuk berkembang, akan tetapi persyaratan dari Dewan Pers agar perusahaan media harus memenuhi persyaratan untuk Pimpinan Redaksi (Pimred)-nya harus bersertifikasi Utama,Redakturnya Bersertifikasi Madya, dan Wartawannya Bersertifikasi Muda, Ririen Binti sangat setuju dan itu sifatnya mutlak.
“Kalau masalah sertifikasi dari pimpinan redaksi hingga wartawannya kami sepakat, akan tetapi ada hal-hal persyaratan yang harus bisa dibedakan antara media di daerah dengan Nasional,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Pengurus PWI Kalteng, Noor Ivansyah. Ia mengungkapkan, jika persyaratan tersebut disamakan dengan di nasional, maka banyak media di daerah akan kesulitan untuk memenuhinya. “Saya sepakat dengan pernyataan Pak Ririen Binti ada hal-hal tertentu yang harus dibedakan antara media nasional dengan daerah,” tegasnya.
Mendengar aspirasi dari para pengurus PWI Kalteng, Andina sepakat atas hal tersebut, ia berjanji akan membawanya ke Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Dewan Pers Pada Tanggal 2 September 2025.
“Saya akan suara teman-teman PWI Kalteng pada saat RDP dengan Komdigi dan Dewan Pers yang rencananya pada tanggal 2 September 2025,” ujar Andina.
Diakui Andina bahwa media di daerah dengan media nasional memang tidak bisa disamakan, terkecuali terkait susunan keredaksian tentu harus ada Uji Kompetensi masing-masing.
“Intinya kami setuju dan doakan semoga ini didengarkan Dewan Pers dan Komdigi pada saat RDP. Saya juga akan perjuangkan Wartawan di Kalteng termasuk di kabupaten kabupaten agar mendapat perhatian jangan di Jakarta ataupun Jawa saja,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, menurut Andina Komisi I DPR RI juga sedang mengodok terkait RUU penyiaran, terutama konten-konten yang ada di medsos. Karena banyak konten yang perkataan bahasanya tidak teratur.
“Kami tidak membungkam generasi muda akan tetapi bagaimana mengatur tata krama bahasa dalam membuat konten,” imbuhnya.
Andina juga saat ini memperjuangkan daerah-daerah di Kalteng yang hinga saat ini masih blank spot atau tidak mendapat sinyal. “Masih banyak blank spot dan itu akan terus kami perjuangkan sebagaimana visi misi Presiden RI agar semua daerah teraliri sinyal,” tandas Andina. (Fay/*)