Hut Ri

BPKP Kalteng Soroti Lemahnya Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko di Pemda

Palangka Raya, kantamedia.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah merilis hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian intern dan manajemen risiko oleh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Tengah. Hasil ini disampaikan dalam Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan BPKP yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).

Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, menyampaikan bahwa secara umum, tingkat kematangan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih tergolong rendah. Kondisi ini dinilai dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan strategis di daerah.

“Temuan kami menunjukkan bahwa pengendalian intern belum dijalankan secara menyeluruh dan konsisten. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kegagalan dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran,” ujar Ilham dalam paparannya.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa implementasi manajemen risiko di lingkup Pemda masih lemah, terutama dalam hal identifikasi, mitigasi, dan pengendalian potensi risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. Ia menekankan bahwa pemahaman atas manajemen risiko belum menjadi budaya dalam pengelolaan program pemerintah daerah.

“Manajemen risiko seharusnya menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan dan perencanaan. Namun faktanya, belum semua perangkat daerah menerapkan prinsip ini secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, BPKP juga menyoroti bahwa pengendalian terhadap potensi kecurangan (fraud control) belum menjadi prioritas utama di lingkungan Pemda. Padahal, menurut Ilham, pengendalian kecurangan merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kita perlu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi fraud, serta memperkuat mekanisme pelaporan dan perlindungan terhadap pelapor,” tegasnya.

Tak kalah penting, Ilham menyoroti bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat daerah belum optimal dalam mengawal pembangunan. Ia mengajak seluruh Inspektorat Daerah untuk lebih aktif, adaptif, dan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan yang bersifat preventif dan solutif.

“APIP seharusnya menjadi mitra strategis kepala daerah dalam mengefektifkan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar fungsi administratif. Penguatan APIP mutlak diperlukan untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah,” tandasnya.

BPKP Kalteng berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola, memperbaiki sistem pengendalian, serta mendorong terciptanya manajemen pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

Acara audiensi ini turut dihadiri Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, para staf ahli Gubernur, Inspektur Daerah, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (daw)

TAGGED:
Bagikan berita ini