Karhutla Meningkat, Siswa dan Tenaga Pendidik Wajib Pakai Masker

Kantamedia.com, Palangka Raya – Kasus karhutla di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah saat ini terus terjadi dan terus mengalami peningkatan. Hampir setiap hari kasus kebakaran hutan dan lahan terus terjadi sejak memasuki kemarau.

Seiring dengan meningkatnya karhutla di Kota Palangka Raya, menyebabkan kualitas udara semakin buruk, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengeluarkan instruksi melalui surat nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya Jayani mengungkapkan, Peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan menggunakan masker ketika berada di sekolah.

“Karena kualitas udara yang memburuk itu, setiap sekolah baik dari tenaga pendidik ataupun anak didiknya wajib menggunakan masker selama beraktivtas di sekolah,” ucap Jayani, Jumat (1/9/2023).

Jayani menambahkan, dalam instruksi itu meniadakan sementara aktivitas diluar ruangan, seperti upacara dan kegiatan olahraga serta senam bersama, mengingat kualitas udara yang semakin memburuk akhir-akhir ini.

Dirinya juga meminta kepada para orang tua agar senantiasa memperhatikan kondisi dari putra-putrinya, dengan memberikan asupan makanan bergizi agar terhindar dari berbagai macam penyakit saat kondisi buruk seperti sekarang ini. (Mhu*)

 

 

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes