Berdasarkan laporan salah satu media daring di Sampit, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di area perbatasan perkebunan kelapa sawit di Desa Kenyala Sahewan. Kejadian itu diduga melibatkan seorang aparat yang melakukan penembakan terhadap sejumlah terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Disebutkan, terdapat empat orang terduga pelaku pencurian buah sawit, masing-masing berinisial FI, AM, JI, dan IS. Salah satu korban, AM, dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.
PMKRI Cabang Palangka Raya menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan serius yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.
Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Palangka Raya, Aris, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar dan pelaku penembakan merupakan oknum aparat penegak hukum, maka tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika memang benar pelaku adalah aparat, maka tindakan tersebut sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Apabila para terduga melakukan pencurian, seharusnya diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan penembakan,” tegas Aris.
Senada dengan itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, menyampaikan bahwa negara wajib menjamin hak hidup dan rasa aman setiap warga negara tanpa terkecuali. Ia menilai penggunaan kekuatan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam kasus dugaan tindak pidana ringan, merupakan bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan hukum secara beradab.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan. Aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka institusi terkait wajib membuka proses hukum secara transparan kepada publik,” ujar Matius.
Matius juga menegaskan bahwa PMKRI mendesak dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan adanya keadilan bagi korban.
PMKRI Cabang Palangka Raya turut menyatakan solidaritas kepada korban dan keluarganya, serta mengecam segala bentuk kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan objektif, adil, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Negara tidak boleh abai terhadap hak hidup dan rasa aman warganya. Aparat harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkas Matius. (RIK/*)




