Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menanggapi peristiwa penembakan terhadap terduga pencuri sawit yang terjadi di Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah.
Sebagai bentuk respons atas kejadian tersebut, DPD GMNI Kalteng melalui Bidang Politik dan Hukum (Bidpolhum) menggelar diskusi bertajuk “Ngopi Marhaenis (Ngolah Pikir Marhaenis)” pada Selasa (23/12/2025).
Diskusi ini membahas peristiwa penembakan dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi korban maupun aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menjelaskan, bahwa hasil diskusi menyimpulkan pentingnya masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar.
“Dari hasil diskusi kami menyimpulkan bahwa terduga pencurian sawit seharusnya diamankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Namun, berdasarkan kronologi yang kami terima, situasi tersebut sudah masuk dalam kategori force majeure karena adanya ancaman terhadap keselamatan petugas,” ungkap Satria.
Ia menambahkan, GMNI Kalteng mengimbau agar seluruh pihak tetap menilai peristiwa tersebut secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi liar di media sosial.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses secara adil dan transparan.
“Terkait penembakan warga yang diduga mencuri sawit di Kenyala, pencurian tetap harus diproses sesuai pasal yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, tindakan aparat Brimob juga perlu dievaluasi secara terbuka untuk memastikan penggunaan kekuatan telah sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satria menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Kalimantan Tengah, untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut.
“Kami menyerukan agar mahasiswa tidak mudah terpancing. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran SOP, kami meminta Kapolda Kalimantan Tengah menindak tegas pelaku penembakan. Sebaliknya, jika korban terbukti bersalah, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Fajrian Nor menilai bahwa kasus ini juga mencerminkan persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya masalah kesejahteraan yang belum terselesaikan. Negara harus hadir untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat agar kerentanan sosial semacam ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (RIK/*)


