Kantamedia.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat inflasi gabungan di dua daerah acuan, yakni Palangka Raya dan Sampit pada November 2022, sebesar 0,16 persen.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro mengatakan, terjadinya inflasi gabungan dua kota acuan itu karena adanya kenaikan indeks harga pada sejumlah kelompok, yakni transportasi 1,09 persen, kesehatan 0,47 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,37 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,21 persen.
“Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga menjadi pemicu dengan angka 0,14 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,05 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,04 persen, serta dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,02 persen,” kata Eko Marsoro di Palangka Raya, Kamis (1/12/2022).
Ia mengungkapkan, perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Palangka Raya pada November 2022, secara umum menunjukkan adanya peningkatan.
Inflasi yang terjadi di ibu kota Kalteng itu sebesar 0,21 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) 114,61 pada November 2022 dibandingkan pada Oktober 2022 yang sebesar 114,37.
Inflasi di Kota Palangka Raya ini terjadi akibat kenaikan nilai IHK di beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok transportasi (1,66 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,42 persen), kelompok kesehatan (0,39 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,36 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,15 persen), dan kelompok pakaian dan alas kaki (0,02 persen).
Selain itu, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi November 2022 di Kota Palangka Raya seperti angkutan udara, beras, rokok kretek filter, ikan asin sepat, emas perhiasan, bawang merah, ikan baung, pelumas/oli mesin, ikan gabus, dan semangka.
Sementara di Sampit, secara umum IHK juga menunjukkan adanya kenaikan, sehingga menyebabkan inflasi sebesar 0,08 persen. IHK mengalami kenaikan dari 116,56 pada Oktober 2022 menjadi 116,65 pada November 2022.
Kenaikan indeks harga di Kota Sampit terutama terjadi pada kelompok pengeluaran kesehatan (0,60 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,30 persen), kelompok transportasi (0,16 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,13 persen), kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,11 persen), kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,08 persen), dan kelompok pakaian dan alas kaki (0,06 persen).
Selain itu, beberapa komoditas lainnya yang mengalami kenaikan indeks harga dan memberikan andil inflasi di Sampit seperti tomat, kangkung, rokok kretek filter, telur ayam ras, bawang merah, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, angkutan udara, rokok kretek, minyak goreng, dan susu bubuk untuk balita. (jnp)