Palangka Raya, Kantamedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan Lomba Video Pendek tingkat SMA dan SMK se-Kalteng. Acara ini berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Selasa (10/12/2024).
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2024. “Tujuan dari lomba ini adalah untuk mengedukasi generasi muda, khususnya siswa SMA/SMK, mengenai bahaya korupsi. Kami ingin mereka memahami bahwa korupsi merugikan banyak pihak,” ujar Eddy.
Sebanyak 40 peserta berpartisipasi dalam lomba ini. Video-video yang dilombakan nantinya akan disebarluaskan melalui media sosial dan videotron di Kejati Kalteng untuk memberikan dampak edukasi yang lebih luas.
Plt Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, yang mewakili Plt Kepala Disdik Kalteng, berharap kegiatan semacam ini dapat memperkuat nilai-nilai anti korupsi di kalangan generasi muda. “Anak-anak adalah calon pemimpin masa depan. Nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan sejak dini agar mereka bisa menjadi pemimpin yang teladan,” katanya.
Kepala Kejati Kalteng, Undang Mugopal, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia juga menyoroti empat isu utama dalam HAKORDIA 2024: perjudian online, penyelundupan, narkoba, dan korupsi.
“Judi online merusak tatanan kehidupan, sementara penyelundupan merugikan UMKM lokal yang memproduksi barang secara resmi. Narkoba menghancurkan generasi muda, dan korupsi menghambat pembangunan. Semua ini harus kita perangi bersama,” tegasnya.
Undang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen memberantas korupsi demi tercapainya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Mari kita bersama-sama berjuang untuk membebaskan bangsa dari korupsi,” tutupnya. (Mhu)