APBD Perubahan Menurun, DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah provinsi dalam meningkatkan pendapatan daerah pasca turunnya nilai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“RAPBD Perubahan 2025 sudah selesai diparipurnakan. Artinya, sudah diserahkan dari pemerintah provinsi ke DPRD, dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti ke tahap berikutnya,” ujar Ansyari.

Menurutnya, secara umum terjadi penurunan cukup signifikan pada struktur APBD Perubahan. Dari total anggaran awal sebesar Rp10 triliun, kini mengalami koreksi hingga sekitar Rp8 triliun. “Kita bisa memaklumi, karena ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tersebut, salah satunya terkait opsen pajak yang perlu kita cermati bersama. Masalah opsen pajak ini sangat berpengaruh, terutama bagi daerah yang bergantung pada pembagian pajak,” jelasnya.

Ansyari menambahkan bahwa penyesuaian fiskal ini memang tidak bisa dihindari, namun tetap harus disikapi dengan langkah proaktif. Menyikapi penurunan tersebut, Ansyari menekankan pentingnya mencari sektor-sektor baru maupun mengoptimalkan sektor lama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kita tetap ada upaya untuk mencari sektor-sektor yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Dalam beberapa kesempatan bersama Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, peningkatan pendapatan ini memang sudah menjadi prioritas pemerintah provinsi. Tinggal secara bertahap kita menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal saran kepada pemerintah provinsi, Ansyari menilai langkah optimalisasi sebenarnya sudah mulai dilakukan, di antaranya melalui pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat. “Hanya saja, dari sisi teknis memang dibutuhkan tim khusus agar langkah-langkah peningkatan pendapatan ini bisa dimaksimalkan secara bertahap,” tegasnya. (daw)

Bagikan berita ini