Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menilai dominasi sektor informal yang mencapai 50,15 persen menunjukkan struktur industri Kalteng belum sepenuhnya teregulasi dan belum memberi kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam wawancara pada Rabu (26/11/2025).
Okki menjelaskan pekerjaan informal di Kalteng sebagian besar tetap berada dalam ekosistem industri, terutama pada perkebunan dan sektor padat karya lainnya. Namun, status hubungan kerja para pekerja belum diformalkan melalui kontrak atau skema kerja tetap.
“Bisa jadi mereka disebut informal bukan karena pekerjaannya tidak jelas, tetapi karena sistem kontraknya belum memformalkan para pegawai,” ujar Okki.
Ia menilai persoalan tersebut bukan disebabkan rendahnya permintaan tenaga kerja, melainkan kurangnya variasi jenis pekerjaan yang mampu menyerap lulusan berpendidikan lebih tinggi. Kondisi itu membuat lapangan kerja padat karya masih dominan sehingga proporsi informal terlihat besar.
Okki menegaskan sektor informal tidak sepenuhnya negatif, karena banyak profesi seperti pekerja lepas atau freelancer juga termasuk di dalamnya. Namun ia menekankan perlunya pemerintah daerah menekan proporsi informal agar lebih banyak pekerja mendapat perlindungan dan kepastian kerja melalui jalur formal.
Ia berharap regulasi ketenagakerjaan di sektor industri diperkuat dan perusahaan didorong memperjelas status pekerja.
“Harapannya, paling tidak dalam lima tahun ke depan angka ini bisa ditekan. Banyak pekerjaan yang sekarang kontrak bisa diangkat menjadi pegawai tetap,” tutup Okki. (Daw).



