Fraksi PAN DPRD Kalteng Kritik Ketimpangan Ekonomi dan Lemahnya Tata Kelola Pendapatan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti persoalan ketimpangan efektivitas ekonomi daerah dan lemahnya tata kelola pendapatan daerah. Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PAN, Agie pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025) dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024. .

Menurut Agie, tingkat penurunan kemiskinan dalam tujuh tahun terakhir di Kalimantan Tengah hanya mencapai sekitar satu persen, sebuah angka yang dinilai sangat lamban. “Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum bersifat inklusif dan belum mampu memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat miskin. Dengan kata lain, program penanggulangan kemiskinan belum efektif,” ujarnya.

Fraksi PAN mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dinilai tidak tepat sasaran. Reformulasi program dianggap penting untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan tidak terbuang dalam skema yang tidak efisien.

Dalam aspek optimalisasi pendapatan daerah, Fraksi PAN DPRD Kalteng menyoroti kelemahan pengelolaan pajak dan pencatatan sumber daya. Pengawasan terhadap pemanfaatan air permukaan, alat berat, dan aktivitas pertambangan dinilai masih lemah. “Banyak objek pajak yang belum terdata secara sistematis. Ini menghambat upaya peningkatan penerimaan daerah,” kata Agie. Fraksi meminta agar sistem pendataan dan pengawasan diperkuat, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperbaiki efisiensi pemungutan pajak.

Sementara itu, Fraksi PAN mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan sebagian piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp84 miliar pada tahun 2023. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mengejar sisa tunggakan senilai Rp77 miliar pada 2024 untuk mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.

Kritik juga diarahkan kepada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari target dividen sebesar Rp120 miliar, hanya Rp78,85 miliar yang terealisasi, atau sekitar 32% dari penyertaan modal yang dikucurkan. “Ini menunjukkan rendahnya produktivitas BUMD. Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyertaan modal mutlak diperlukan,” tegas Agie.

Fraksi PAN DPRD Kalteng menuntut BUMD agar dapat memberikan kontribusi finansial yang lebih nyata terhadap kas daerah.

Fraksi PAN DPRD Kalteng mengakhiri rekomendasinya dengan menyerukan agar Pemprov Kalimantan Tengah tidak sekadar fokus pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *