Palangka Raya, Kantamedia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pemerintah provinsi telah disusun secara realistis dan hati-hati. Meski terdapat defisit sebesar Rp266 miliar lebih, Fraksi PAN menilai kondisi fiskal tersebut masih dalam batas aman karena ditutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Penyusunan APBD harus mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Armada, Juru Bicara Fraksi PAN, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengendalikan belanja operasional, dan memfokuskan alokasi anggaran pada belanja publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, Fraksi PAN menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penyusunan serta pelaksanaan APBD. “Keterbukaan informasi publik perlu diperluas agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan APBD demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tegas Armada.
Melalui rapat internalnya, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan berikutnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Daw)


