Palangka Raya, Kantamedia.com — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti ketidakpastian yang masih dihadapi guru tidak tetap (GTT) swasta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Aspirasi tersebut mencuat dalam pertemuan dengan para guru swasta yang merasa telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak diberi akses mengikuti seleksi.
“Intinya, kenapa sudah masuk database tapi tidak diikutkan? Harapannya, mereka minta agar hal ini bisa diperjuangkan melalui OPD terkait, baik BPKD maupun Dinas Pendidikan, untuk difasilitasi,” ujar Sugiyarto, Selasa (23/9/2025).
Selain soal seleksi, para guru swasta juga mengkhawatirkan potensi tergesernya posisi mereka oleh guru P3K yang lulus dan ditempatkan di sekolah swasta. Sugiyarto menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada distribusi guru P3K ke sekolah swasta. Paling hanya ada yang diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran tertentu, misalnya Kimia, dengan hitungan jam pelajaran,” jelasnya.
Isu lain yang mencuat adalah soal penghasilan. Menurut Sugiyarto, kesejahteraan guru swasta sangat bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah. Berbeda dengan GTT BOSDA yang dibiayai pemerintah daerah, guru swasta non-BOSDA hanya menerima honor sesuai kebijakan sekolah.
“Misalnya 40 jam seminggu dengan Rp10 ribu per jam, hanya dapat Rp400 ribu. Ini yang jadi keluhan,” paparnya.
Berdasarkan data terakhir, dari total 1.054 GTT di Kalimantan Tengah, sebanyak 512 guru belum masuk dalam skema P3K. Mereka berasal dari SMA, SMK, dan sekolah khusus (SLB), termasuk guru-guru swasta yang selama ini belum mendapat pengakuan formal.
Sugiyarto menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kalteng akan terus mendorong agar kebijakan pusat tidak mengabaikan peran guru swasta. (Daw).