Palangka Raya, kantamedia.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Nyelong Inga Simon, menyuarakan pentingnya pengakuan terhadap praktik tradisional masyarakat Dayak, khususnya dalam hal pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan rakyat. Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Menurut Nyelong, praktik seperti “pangkalima api”—yakni teknik pembukaan lahan yang dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab—merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah diwariskan turun-temurun. Ia menilai regulasi saat ini cenderung mengabaikan kekayaan pengetahuan tersebut.
“Walaupun di lahan gambut yang dalamnya dua sampai lima meter, mereka tahu titik bakar yang aman. Radius asap bisa lima kilometer, tapi mereka hanya buka seperlunya untuk kebutuhan satu-dua tahun,” jelasnya.
Ia juga menyoroti aktivitas mendulang emas secara tradisional oleh masyarakat pedalaman, yang semestinya tidak serta-merta dikategorikan sebagai aktivitas ilegal. “Itu bukan tambang besar. Mereka mendulang untuk biaya sekolah anak, untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi sekarang malah dikriminalisasi karena aturan lingkungan dan minerba,” ujarnya.
Strategi Kearifan Lokal Hadapi Inflasi dan Stunting
Pada kesempatan yang sama, Nyelong menekankan peran strategis perempuan Dayak dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga. Salah satu contoh konkretnya adalah budidaya cabai (lombok) di pekarangan yang memberi manfaat ganda: pangan keluarga dan penghasilan tambahan.
“Satu pohon cabai bisa 2–3 kg. Kalau tanam 20 pohon, pasti lebih dari cukup untuk konsumsi, bahkan bisa dijual jadi pakasem atau acar lombok,” katanya.
Ia menilai pendekatan ini relevan dengan upaya penurunan stunting, terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan. Menurutnya, pengelolaan pekarangan bisa menjadi solusi mandiri bagi keluarga, khususnya ibu menyusui dan ibu hamil. “Dengan menjual lombok, mereka bisa beli kebutuhan tambahan anak. Ini nyata, bisa dilakukan dari rumah tanpa tinggalkan fungsi domestiknya,” ujarnya.
Menutup keterangannya, legislator Komisi III itu mengingatkan bahwa solusi kesejahteraan masyarakat tak selalu datang dari program besar. “Saya anggota DPRD, tapi saya juga akan turun. Tanggal 27 nanti, saya akan bagi bibit lombok. Bagi saya, hal kecil yang manfaatnya besar itu justru sangat penting,” pungkasnya. (daw)