Kantamedia.com, Palangka Raya – Unsur pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sepakat untuk membahas lebih lanjut terkait raperda ini. Hal ini didapat saat pihaknya menggelar rapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalteng Y Freddy Ering mengatakan, melalui rapat pansus DPRD Kalteng, pihaknya sepakat selaligus berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP tahun 2023-2024.
“Yang jelas para anggota Pansus sepakat dan berkomitmen dalam menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP,” ungkapnya.
Menurut dia, hal ini mengingat penting dan strategisnya RTRWP bagi pembangunan Kalteng. Dengan adanya kepastian terkait RTRWP, juga dinilainya memberikan jaminan kepastian hukum bagi kalangan investor yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai.
Dia juga menyampaikan, bahwa tujuan utama digelarnya rapat tersebut yakni mengkoordinasikan rencana program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP.
“Tentunya selain mengkoodinasikan program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP, kita juga menyamakan persepsi tentang urgensi serta pentingnya pembahasan raperda RTRWP. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng sudah tidak relevan dan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” pungkas ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan ini. (hms/*)


