DPRD Palangka Raya Rampungkan Pembahasan KUA–PPAS Perubahan APBD 2025

Palangka Raya, kantamedia.com – DPRD Kota Palangka Raya secara resmi menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, usai memimpin rapat paripurna yang digelar pada Jumat (18/7/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan rapat paripurna dengan beberapa agenda penting. Salah satunya adalah penyampaian hasil pembahasan KUA–PPAS Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Subandi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian, termasuk kenaikan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp17 miliar. Penyesuaian ini mencerminkan respons fiskal terhadap dinamika kebutuhan dan perkembangan program strategis di tingkat kota.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. “Jadwal paripurna pengantar Wali Kota terhadap Ranperda ini akan ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD,” tambah Subandi.

Agenda kedua dalam paripurna kali ini adalah penyampaian pidato pengantar Wali Kota mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota.

Subandi menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi kritis bagi seluruh fraksi di DPRD. “Insyaallah, siang ini akan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap dokumen tersebut,” ucapnya.

Ia juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, termasuk penyusunan jadwal yang telah dibahas di Badan Musyawarah DPRD. “Setiap tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami pastikan semua berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya. (daw)

Bagikan berita ini