Palangka Raya, kantamedia.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa dua Raperda usulan Pemko—tentang RPJMD 2025–2029 dan pengaturan kawasan permukiman—telah diterima secara umum oleh seluruh fraksi dan akan segera dibahas oleh panitia khusus.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jl. Ir. Soekarno.
“Dua raperda yang saat ini dibahas yaitu RPJMD 2025–2029 dan pengaturan perumahan serta permukiman,” ujar Subandi. Delapan fraksi telah menyatakan dukungan atas dua raperda tersebut dan prosesnya akan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus.
Dua pansus dibentuk: satu untuk membahas RPJMD bersama Bappeda dan satu lagi untuk membahas permukiman bersama Dinas Perumahan. Targetnya, pembahasan rampung akhir bulan ini.
Sementara itu, dua raperda inisiatif DPRD yaitu tentang penanganan stunting dan kota sehat sedang dalam penyusunan bersama perguruan tinggi. “Tim penyusun sedang menyiapkan naskah akademik. Targetnya, semua selesai tahun ini,” jelas Subandi.
Subandi juga menegaskan bahwa masukan fraksi-fraksi, terutama soal infrastruktur dan fasilitas umum dalam raperda permukiman, akan dijawab oleh Pemko pada rapat paripurna lanjutan. “Kita harapkan setelah raperda ini ditetapkan, teknis pelaksanaannya betul-betul efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (daw)