DPRD Soroti Pentingnya Izin Usaha: Jangan Abaikan Aturan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan. Ia menyatakan bahwa legalitas merupakan fondasi utama dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang tertib dan bertanggung jawab.

“Perizinan adalah aspek wajib yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya soal legalitas formal, tetapi juga soal komitmen terhadap tata kelola usaha yang baik dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan,” kata Bennie, Kamis (8/5/2025).

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus berinovasi dalam mempermudah proses perizinan, termasuk melalui digitalisasi layanan dan pemangkasan birokrasi. Menurutnya, upaya tersebut dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam mengurus dokumen legalitas usahanya.

Namun, Bennie juga menyoroti masih adanya sejumlah pelaku usaha yang menjalankan operasional tanpa izin lengkap. Ia menilai hal ini dapat menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kemudahan izin harus diiringi dengan pengawasan yang ketat. Pemerintah harus aktif melakukan monitoring dan pelaku usaha pun harus lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perizinan,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. (Mhu).

Bagikan berita ini