PAD Terancam, DPRD Minta Strategi Baru Tingkatkan Pajak Kendaraan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Persoalan rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi I, Rusdiansyah, menegaskan bahwa sektor ini merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu dioptimalkan.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama PAD. Maka dari itu, kami mendorong adanya upaya terukur agar masyarakat lebih aktif dalam membayar kewajibannya,” ujar Rusdiansyah, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, salah satu solusi efektif adalah kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak. Langkah ini diyakini dapat memotivasi warga untuk kembali tertib pajak, terutama bagi yang selama ini menunggak karena denda yang menumpuk.

“Program pemutihan bisa memberi ruang bagi warga untuk mulai tertib pajak tanpa terbebani sanksi. Tapi pelaksanaannya harus disosialisasikan dengan baik agar tidak hanya diketahui segelintir orang saja,” jelas Politikus PKB itu.

DPRD juga mendorong adanya sinergi lebih kuat antara Samsat, Bapenda, dan pihak kepolisian. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan pelayanan perpajakan bisa lebih efisien, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Mhu).

Bagikan berita ini
Bsi