Palangka Raya, kantamedia.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengingatkan pemerintah kota setempat agar mampu menjamin ketersediaan hunian layak bagi masyarakat. Selain kepastian untuk bermukim di lingkungan yang sehat, juga harus aman.
“Hunian layan ini merupakan bagian dari hak dasar warga yang harus diperhatikan dan mendapat jaminan dari Pemko,” kata Subandi, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Subandi, upaya pemenuhan hak atas tempat tinggal tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik perumahan. Melainkan juga menyangkut penataan ruang, akses terhadap fasilitas umum, serta jaminan hukum terhadap status kepemilikan atau penguasaan lahan.
Dia berharap program-program pemerintah di bidang perumahan, baik melalui APBD maupun bantuan pusat, bisa tepat sasaran. “Sinergi antara Pemkot, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” ucapnya.
Subandi juga menyinggung rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang beberapa waktu lalu diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dengan adanya peraturan daerah tentang permukiman, kata Subandi, tidak hanya tentang bagaimana menciptakan hunian yang nyaman dan masyarakat mendapatkan kepastian secara hukum.
“Kami dari DPRD akan terus berupaya merancang regulasi dan mendukung kebijakan yang berpihak pada hak dasar masyarakat, termasuk terkait perumahan dan permukiman,” pungkas dia. (daw)