Palangka Raya, Kantamedia.com – Sebanyak 52 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya baru-baru ini resmi menerima SK PNS. Penyerahan surat keputusan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyambut positif pengangkatan para aparatur sipil negara tersebut. Menurutnya, penambahan pegawai baru menjadi langkah penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, para ASN yang telah menerima SK PNS harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi di masing-masing instansi.
“ASN harus mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat dengan bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas,” kata Syaufwan, Sabtu (4/4/2026).
Syaufwan menilai, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kini semakin tinggi. Karena itu, kehadiran pegawai baru di lingkungan Pemko Palangka Raya harus mampu menjawab kebutuhan tersebut melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Ia mengingatkan, status sebagai pegawai negeri sipil tidak boleh hanya dipandang sebagai kepastian karier. Lebih dari itu, para ASN dituntut terus meningkatkan kemampuan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Menurutnya, setiap penerima SK PNS perlu terus mengembangkan kompetensi, memahami tanggung jawab pekerjaan, dan menjaga etos kerja agar mampu menjalankan program pemerintah secara optimal.
Selain itu, Syaufwan berharap para ASN baru dapat menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kolaborasi dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya berjalan lebih maksimal. (*/Fay)


