Puskesmas Kayon Dinilai Usang, Legislator Minta Relokasi Masuk APBD

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kondisi Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kecamatan Jekan Raya, disorot anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. Ia menyebut fasilitas dan lokasi puskesmas tersebut sudah tidak memadai sebagai pusat pelayanan kesehatan, terutama dengan terus meningkatnya jumlah pasien setiap harinya.

“Fasilitasnya sudah tidak layak. Lokasinya pun tidak strategis untuk menjangkau warga yang seharusnya dilayani,” ujar Arif, Jumat (20/6/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan relokasi Puskesmas Kayon ke gedung eks Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Jalan Cilik Riwut. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas PUPR, bangunan tersebut dinilai tidak memenuhi standar Kementerian Kesehatan.

Alternatif lokasi lain yang dianggap lebih layak dan sesuai standar adalah gedung kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak. Lokasi ini dinilai lebih sesuai karena secara administratif, Puskesmas Kayon memang bertugas melayani warga Kelurahan Bukit Tunggal, bukan Kelurahan Palangka tempat gedung lama berada.

Menyikapi kondisi ini, Arif mendesak agar relokasi Puskesmas Kayon dapat segera direalisasikan dan masuk dalam pembahasan anggaran, baik melalui APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.

“Jangan ditunda lagi. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak,” tegasnya.

Selain soal bangunan, Arif juga menyoroti persoalan keterbatasan lahan parkir di lokasi saat ini. Menurutnya, parkir yang sempit kerap membuat kendaraan pengunjung meluber ke jalan raya, mengganggu arus lalu lintas di Jalan Rajawali.

“Apalagi saat jam sibuk, antrean kendaraan bisa mengganggu pengguna jalan lain,” tambah Legislator dari Fraksi PAN itu.

Ia menilai relokasi Puskesmas Kayon bukan hanya mendesak, tetapi juga langkah strategis demi menjamin kualitas layanan kesehatan masyarakat. (Mhu).

Bagikan berita ini