Palangka Raya, Kantamedia.com – Sampah plastik sekali pakai masih menjadi permasalahan lingkungan yang mendesak di Kota Palangka Raya. Limbah yang sulit terurai ini tidak hanya mencemari tanah dan perairan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem secara keseluruhan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menilai perlunya langkah terstruktur untuk membatasi konsumsi plastik, khususnya kantong plastik sekali pakai yang masih banyak digunakan masyarakat dan pelaku usaha.
“Memang kantong plastik memberikan kemudahan, tetapi dampaknya sangat merusak lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Sudah saatnya kita beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan,” ujar Noorkhalis, Senin, (23/6/2025).
Ia menegaskan bahwa solusi terhadap persoalan plastik tidak bisa hanya bertumpu pada imbauan. Diperlukan kebijakan yang kuat, edukasi menyeluruh, serta kolaborasi lintas sektor, terutama dengan dunia usaha.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya harus meningkatkan intensitas sosialisasi sekaligus mempertegas implementasi regulasi terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.
Salah satu upaya konkret yang disarankan yakni mendorong penggunaan tas belanja yang bisa digunakan berulang, seperti tas kain atau kantong berbahan biodegradable.
Tak hanya itu, Noorkhalis menekankan bahwa pelaku usaha di pasar tradisional maupun modern juga memiliki tanggung jawab besar. Mereka diharapkan mengurangi distribusi kantong plastik gratis dan mulai menyediakan opsi berbayar atau ramah lingkungan kepada konsumen.
“Isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus satu suara dalam mengatasi masalah plastik ini,” pungkasnya. (Mhu).