Pulang Pisau, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun 2025, Rabu (28/5/2025), dengan dua agenda utama: penyampaian Pidato Pengantar Bupati terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP.
Mewakili Bupati Ahmad Rifa’i, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi, S.Sos., M.Si., menyampaikan pidato resmi di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami apresiasi DPRD atas kolaborasi yang terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel,” ujar Reliasi.
Meski demikian, Bupati juga menyoroti masih adanya catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. Seluruh OPD diminta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP Tahun Anggaran 2024. Pansus ini akan mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut atas temuan BPK.
Susunan Pansus LHP 2024:
1. H. Muhammad Yamin Amur, S.E. – Ketua
2. H. Nuril Hakim, S.Sos. – Wakil Ketua
3. Ragil Ari Supar – Sekretaris
4. Dwi Saksono, S.E. – Anggota
5. Wahyu Puji Astutik – Anggota
6. Suprapto – Anggota
Pansus akan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna mendatang. Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (arw)


