DPRD Pulang Pisau Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati dan Bahas RPJMD 2025–2029

Pulang Pisau, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, Forkopimda, Sekda, serta seluruh kepala perangkat daerah. Seluruh peserta tampak mengenakan batik khas Kalimantan Tengah sebagai identitas budaya daerah.

Rapat paripurna kali ini membahas tiga poin utama, yakni Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029, Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024, dan Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Baca juga:  Lomba Stand Up Comedy Warnai Peringatan HANI di Pulang Pisau

Dalam keterangannya usai rapat, Bupati Pulang Pisau menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD telah disepakati bersama DPRD Pulang Pisau dan seluruhnya berorientasi pada penguatan sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Hari ini saya menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Rapat ini merupakan kelanjutan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah sesuai visi-misi kami. Rancangannya sudah disetujui DPRD, dan seluruhnya tetap bermuara pada infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD akan menjalankan kesepakatan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei, Bupati turut menyampaikan harapannya kepada seluruh tenaga pendidik.

Baca juga:  Pemkab Pulang Pisau Targetkan Penurunan Stunting 20 Persen

“Saya berharap kepada para pendidik, baik ASN maupun non-ASN, agar tetap mengajar dengan sepenuh hati. Ajari murid-murid kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap menghadapi masa depan. Zaman sekarang semakin berat, dan kalau guru-guru tidak hadir sepenuhnya untuk membimbing, anak-anak kita akan tertinggal,” pesannya.

Rapat paripurna ini juga menandai penutupan Masa Persidangan I dan dibukanya Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Sidang 2025. (arw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *