Hut Ri

Ngaku Jadi Korban, Pemeran Produksi Film Dewasa Chaca Novita: Saya Kira Main Film Hidayah

Kantamedia.com – Artis FTV Chaca Novita turut terseret kasus film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Dia mengaku menjadi korban, karena awalnya mengira akan membintangi film hidayah.

Chaca Novita, artis rumah produksi Kelas Bintang, salah satu pemain dalam film porno lokal Birahi Muda menyedot perhatian publik karena pengakuannya yang mengejutkan. Chaca menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (20/9/2023) dikutip dari Indozone, Minggu (24/9/2023).

“Saya di sini juga sebagai saksi kalau saya itu benar-benar korban, karena setahu saya film ini sudah legal dan rumah produksinya juga bilang sudah legal,” kata Chaca Novita.

Chaca mengaku saat itu diyakini jika film yang akan dibuatnya merupakan film legal, bahkan awalnya mengira film yang akan diperankan merupakan semacam film hidayah.

“Saya nggak mengira kalau kayak gitu (film dewasa). Intinya ditawari saya pikir kayak film pintu berkah gitu,” paparnya.

Meski begitu, Chaca mengaku sudah memainkan dua film buatan rumah produksi bernama Kelas Bintang tersebut. “Saya merasa tertipu, makanya saya bilang saya korban, sudah dua judul itu saya menolak untuk tidak bermain lagi,” kata Chaca.

Chaca Novita

Seperti yang diketahui, Chaca Novita menjadi salah satu talent film dewasa buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Chaca juga terseret dan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa polisi, sejumlah pemeran film dewasa pun ramai-ramai mengaku menjadi korban dari pabrik film dewasa di Jakarta tersebut.

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar dan dialaminya sendiri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Polisi sendiri tidak mempermasalahkan mengenai keterangan para talent, Ade Safri menyebut pihaknya akan memeriksa para saksi ahli untuk mendalami lebih jauh peran para talent tersebut.

“Nanti selanjutnya kita akan periksa ahli ITE, pidana, pornografi baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” beber Ade Safri.

Lebih jauh, Ade Safri menyebut gelar perkara akan dilakukan penyidik untuk menentukan ada tidaknya tersangka tambahan dalam kasus ini. “Termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” kata Ade Safri. (*/jnp)

Bagikan berita ini